Begitu pentingnya mengurus anak yatim sampai
begitu banyak kebaikan yang Allah janjikan untuk orang yang memperhatikan anak
yatim. Sebagimana Firman Allah :
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik (membiarkan) anak yatim".
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik (membiarkan) anak yatim".
Bahkan, Rasulullah memberikan gambaran
kedudukan kepada mereka yang menyantuni anak yatim, sebagaimana dua jari yang
berdekatan.
"Aku dan orang-orang yang
mengasuh/menyantuni anak yatim di Surga seperti ini", Kemudian beliau
memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah seraya sedikit
merenggangkannya. " (HR. Bukhori).
Mungkin ada yang beranggapan bukankah baik
bila dijadikan hari seperti lebaran anak yatim itu, supaya orang yang selama
ini acuh tak acuh menjadi terbuka matanya dengan anak yatim.
Kalau menggunakan perasaan maka segalanya
memang bisa dirasa baik atau buruknya. Penetapan hari raya membutuhkan dalil
yang kuat. Dengan menetapkan hari raya
atau lebaran anak yatim seakan-akan hanya hari itu saja
momen untuk menyantuni anak yatim. Padahal anak-anak yatim tidak hanya ada
ketika lebaran yatim saja, mereka juga ada di hari-hari lainnya dimana mereka
juga masih membutuhkan bantuan pada hari-hari lainnya tersebut.
Boleh saja memberi santunan pada 10 Muharram,
tapi jangan beranggapan bahwa jika menyantuni anak yatim diluar hari lebarannya
maka fahalanya akan berkurang. Sehingga keinginan memberikan santuan selain
tanggal 10 Muharram juga berkurang. Padahal kenyataannya tidak demikian, karena
fahala yang diperoleh ketika menyantuni anak yatim baik ketika hari yang
dikatakan lebarannya maupun pada hari-hari lainnya adalah sama. Karena tidak
ada dalil yang menyatakan bahwa menyantuni anak yatim pada 10 Muharram lebih
besar fahalanya daripada hari lainnya.
Kesimpulannya jangan membuat statemen bahwa tanggal 10 Muharram adalah Hari Raya atau Lebaran Anak Yatim karena tidak ada dalil yang menguatkan.
Mari kita santuni anak yatim kapan saja baik itu tanggal 10 Muharram atau tanggal-tanggal lainnya karena yang mereka butuhkan bukan hanya pada hari itu saja.
Kesimpulannya jangan membuat statemen bahwa tanggal 10 Muharram adalah Hari Raya atau Lebaran Anak Yatim karena tidak ada dalil yang menguatkan.
Mari kita santuni anak yatim kapan saja baik itu tanggal 10 Muharram atau tanggal-tanggal lainnya karena yang mereka butuhkan bukan hanya pada hari itu saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar